Detik-Detik Jatanras Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Madiun
SURABAYA, detikplus62.my.id — Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu dan anak berusia 4 tahun di Kota Madiun. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 25 Oktober 2026 malam, di sebuah padepokan di Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Tersangka bernama Dwi Bagus Martono (DBM), warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Ia diketahui merupakan suami siri korban, Dini Hardiyanti (30) asal Bogor. Korban bersama anaknya, Arshaka Ghafa El Faezya (4), dilaporkan hilang sejak 20 September 2026.
Keluarga korban baru melaporkan kehilangan ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026. Awalnya tersangka ikut melapor dan berpura-pura membantu pencarian, namun hasil penelusuran CCTV dan bukti lain mengarah kepadanya sebagai pelaku.
Polisi akhirnya melacak keberadaan Dwi Bagus Martono yang ternyata bersembunyi di daerah Jombang. Setelah dipastikan lokasinya, tim kepolisian langsung bergerak dan melakukan penangkapan tanpa hambatan yang berarti.
Saat ini tersangka telah dibawa ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidikan terus berjalan guna mengungkapkan seluruh kronologi dan motif di balik peristiwa tragis ini secara lengkap. (RUDIK-PAKAL)
Related Articles