Polresta Tuban dan Mangrove Center Jenu Sepakati Perlindungan Pesisir
TUBAN, detikplus62.my.id - Kegiatan bersih pantai dan penanaman bibit cemara dilanjutkan dengan kesepakatan kerja sama. Polresta Tuban menggandeng Mangrove Center Jenu untuk memperkuat perlindungan kawasan pesisir melalui program Green Policing, Jumat (23/10/2026).
Nota kesepahaman ditandatangani Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan dan Ketua sekaligus Pengelola Mangrove Center Jenu, Ali Mansur. Kerja sama itu mencakup pelestarian ekosistem pantai, pencegahan kerusakan lingkungan, dan edukasi masyarakat.

Polresta Tuban mengambil peran dalam pemeliharaan keamanan, pencegahan pelanggaran, serta penegakan hukum. Mangrove Center Jenu mendukung melalui konservasi, pembibitan, edukasi, dan pemulihan mangrove serta tanaman pantai.
“Melalui program Green Policing, kami ingin menegaskan bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama,” kata Jazuli.
Menurut dia, perlindungan pesisir membutuhkan keterlibatan masyarakat. Penanaman harus disertai perawatan. Penghijauan perlu berjalan bersama upaya mencegah kerusakan kawasan pantai.

Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk menjaga sabuk hijau di sepanjang pesisir Tuban. Mangrove dan tanaman pantai menjadi bagian dari upaya menghadapi abrasi serta menjaga keseimbangan ekosistem.
“Kami berharap kerja sama dengan Mangrove Center Jenu ini tidak berhenti pada penandatanganan MoU saja, tetapi dapat diwujudkan melalui kegiatan nyata dan berkelanjutan,” ujar Jazuli.
Kedua pihak sepakat memperkuat partisipasi masyarakat dalam perlindungan pesisir. Polresta Tuban juga akan melibatkan pemerintah daerah, komunitas, dan pegiat lingkungan dalam pelaksanaan program tersebut. (WIDIJI)
Related Articles