Viral Foto Mesra Dua Sejoli di Media Sosial Akhirnya Berbuntut Panjang.
TEGAL, detikplus62.my.id - Foto mesra seorang wanita dan pria yang sempat viral di media sosial kini berbuntut panjang. Wanita yang diketahui merupakan anggota Satpol PP Kota Tegal itu untuk sementara dinonaktifkan dari tugasnya.
Penonaktifan dilakukan setelah kasus tersebut diperiksa oleh tim internal Satpol PP Kota Tegal. Langkah itu diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait.
“Dia statusnya ASN P3K, per tanggal 29 September dinonaktifkan dari tugas sebagai Satpol,” tegas Kepala Satpol PP Kota Tegal, Budio Pradibto melalui telepon, Rabu (30/9/2026).
Sebelumnya, tim internal Satpol PP telah memeriksa kedua belah pihak, yakni anggota Satpol PP tersebut dan suaminya yang menjadi pelapor.
“Yang memeriksa tim. Kami bentuk tim internal dan sudah memeriksa pihak wanita maupun pelapornya, yakni suami,” sambung Budio.
Dari pemeriksaan tersebut, Budio mengatakan pihak perempuan tidak membantah adanya hubungan khusus atau perselingkuhan sebagaimana isu yang beredar di media sosial. Termasuk mengenai kronologi beredarnya foto-foto mesra tersebut.
Kasus ini bermula ketika sang suami disebut pulang lebih cepat dari jadwal pada Agustus lalu.
Saat tiba di rumah, ia melihat istrinya tertidur di sofa. Sebuah telepon seluler milik istrinya masih menyala di atas meja dengan sejumlah aplikasi terbuka, termasuk percakapan WhatsApp.
Dari percakapan tersebut, sang suami disebut melihat foto-foto mesra, percakapan mengenai janji bertemu hingga panggilan sayang dengan seorang pria.
Foto-foto tersebut kemudian diunggah menggunakan akun Facebook milik sang istri. Tak lama kemudian, unggahan itu menyebar luas di media sosial dan menjadi viral.
“Intinya, dia tidak membantah soal isu perselingkuhan yang tersebar di media sosial,” ungkap Budio.
Sebelumnya, foto sepasang pria dan wanita yang sedang bermesraan di depan cermin memang sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam sejumlah foto, keduanya terlihat berpelukan hingga berciuman saat berswafoto.
Wanita dalam foto tersebut kemudian diketahui merupakan anggota Satpol PP Kota Tegal.
Budio sebelumnya juga telah membenarkan identitas wanita tersebut.
“Benar, wanita dalam foto itu adalah anggota saya. Sedangkan si pria itu orang lain, bukan Satpol PP,” ungkap Budio saat ditemui di kompleks Pemkot Tegal, Jumat (25/9) sore.
Menurut Budio, peristiwa tersebut terjadi sekitar dua minggu sebelum pihaknya memberikan keterangan. Suami anggota Satpol PP itu kemudian melaporkan persoalan tersebut kepada Satpol PP Kota Tegal.
Laporan tersebut menjadi dasar bagi Satpol PP untuk membentuk tim internal dan melakukan pemeriksaan.
Kini, anggota Satpol PP tersebut berstatus nonaktif sementara dari tugasnya sejak 29 September 2026, sementara proses pemeriksaan internal masih berlangsung. (ARDIANSYAH-PAKAL)
Related Articles